Polres Tanggamus -- Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil
menangkap sekaligus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol
counter handphone di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Rabu
(25/8/21) pagi.
Ketiga pelaku berinisial Dodi Saputra (22), Wahyu
Pratama (19) dan HR (17) warga Pekon Gunung Meraksa warga Kecamatan Pulau
Panggung itu ditangkap atas laporan tanggal 24 September 2021 atasnama
korbannya Mukhson (38) warga Pekon Tekad selaku pemilik Sultan Jaya Cell di
Jalan Raya Tekad kecamatan setempat.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Pulau Panggung juga
berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa 6 unit handphone
Android berbagai jenis, 4 buah charger milik Mukson selaku owner Sultan Jaya
Cell.
Atas penangkapan tersebut terungkap, dua pelaku yakni
Dodi Saputra dan HR merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun bulan
Januari 2019 dan keluar penjara pada awal tahun 2021.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, SH
mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Agustus
2021 atasnama korbannya Mukhson (38) warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau
Panggung.
Kemudian berdasarkan bukti petunjuk berupa rekaman
CCTV serta dikuatkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan
dari para pelaku.
"Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat
berada di rumahnya masing-masing di Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau
Panggung pada pukul 08.30 Wib," ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK.
Sambungnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan
6 unit HP, berupa 3 HP Merk Hot Wave K2, HP Infinix Hot 10 Play, 2 Hp Infinix
Smart 5 serta 4 charger handhpone.
"Barang bukti tersebut diamankan dari para pelaku
sebab belum dijual," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban,
pencurian diketahui sekitar pukul 06.00 Wib, hendak membereskan konter Hp
miliknya kemudian ia melihat bahwa konter sudah dalam keadaan acak acakan.
Setelah korban mengecek kembali semua barang yang ada
dikonter Hp miliknya pelapor telah kehilangan 6 unit Hp dikonter tersebut, lalu
ia mengecek CCTV dan melihat satu orang yang telah memasuki konter Hp milik
pelapor masuk lewat bagian atas plapon dengan cara merusak plapon, kemudian
pelaku keluar kembali melalui plapon yang sudah dirusak tersebut.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami
kehilangan 6 hp berbagai jenis dan uang tunai Rp1 juta, secara keseluruhan
bernilai Rp10.500.000," lalu
melapor ke Polsek Pulau Panggung untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan para
pelaku, peran masing-masing pelaku yakni HR berperan masuk ke dalam counter,
lalu Dodi Saputra juga naik menunggu diatas. Sementara Wahyu menunggu diatas
motor mengamati situasi.
"Peran masing-masing pelaku, Dodi Saputra dan HR
naik ke atas genteng dan membuka genteng. Lalu HR masuk ke dalam counter.
Sementara Wahyu menunggu di jalan mengamati situasi," katanya.
Ditambahkan Kapolsek, dua pelaku yakni Dodi Saputra
dan HR merupakan resedivis karena terlibat Curat pada tanggal 7 Januari 2019
atasnama pelapor Siti Munawaroh (55) warga Pekon Gunung Meraksa, Pulau
Panggung.
"Keduanya baru keluar penjara pada awal tahun
2021 karena membobol warung Siti Munawaroh pada 7 Januari 2019 sakira pukul
02.00 Wib, di Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung. Dengan kerugian Rp3
juta," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini
ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulau Panggung guna
proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal
363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap HR dalam
penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya.
Menurut pelaku Dodi Saputra bahwa perbuatan tersebut
direncanakan mereka bertiga di rumah Wahyu selanjutnya mereka mengendarai
sepeda motor ke TKP. Lalu Dodi Saputra dan HR naik ke atas dan HR turun dengan
menjebol plafon.
"Saya sama HR naik ke atas, HR yang turun ke
dalam counter. Setelah mengambil HP dan uang lalu kembali naik melalui jalan
yang sama," kata Dodi di Mapolsek Pulau Panggung.
Dodi menjelaskan, hasil pencurian berupa 6 handphone
langsung dibagi tiga di jalan raya Pekon Gunung Meraksa. Sementara uang tunai
dipakai untuk membeli makan dan membeli tuak.
"HP kami bagi tiga, masing-masing mendapatkan 2
unit. Untuk uangnya kami pakai bersama-sama untuk beli makan dan beli tuak," tutupnya.
Sementara itu, Mukhson selaku korban mengapresiasi
kinerja Polsek Pulau Panggung yang dengan cepat mengungkap pembobolan yang
terjadi di counternya.
"Kami apresiasi dan acungkan jempol kepada Polsek
Pulau Panggung karena dalam tempo 24 jam kami melapor. Para pelakunya sudah berhasil
ditangkap," kata Mukhson ditemui di counternya