Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone

19/08/2022 11:10:00 WIB 52

Tribratanews.Lampung.go.id.Polri - Polres Pringsewu Polda Lampung :


Pringsewu| Seorang terduga pelaku pencurian, berinisial AS (29), warga Pekon Ambarawa, Ambarawa, Pringsewu, Lampung berhasil diringkus Tekan 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu kota, Polres Pringsewu, Lampung. 

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan tersangka AS diringkus Polisi dirumahnya pada Rabu (17/8) sekira pukul 14.00 Wib. 

Tersangka AS, ditangkap Polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit Handphone merk Oppo A96, milik korban Aurel (12), warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. 

Pencurian itu terjadi pada Jumat (22/7/22) sekira pukul 13.00 Wib dengan TKP ruang kelas disalah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pringsewu. 

Sebelum hilang HP disimpan korban didalam tas dan ditinggal didalam ruang kelas lalu ditinggal kegiatan belajar diluar kelas. Saat korban kembali keruang kelas dan memeriksa tas, ternyata HP seharga Rp. 3,5 juta miliknya sudah hilang. 

"Atas kejadian itu, korban mengadukan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti," tutur Kompol Ansori Samsul Bahri saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya pada Jumat, (19/8/22) siang. 

Diungkapkan Ansori, Setelah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan kemudian menangkapnya. 

"Dari tangan AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Handphone merk Oppo A96," ungkapnya. 

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AS, disangkakan melanggar pasal 362 Jo pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun lamanya," 

Sementara itu, Bambang Hartono orang tua Aurel yang juga ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) mengapresiasi kerja keras Reskrim Polsek Pringsewu Kota yang berhasil mengungkap Kasus tersebut. 

“Alhamdulillah, kerja keras Reskrim Polsek Pringsewu kota yang cepat mengungkap kasus ini, saya sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian”, ucapnya.

in Hukum

Share this post