Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan

09/12/2024 16:00:00 WIB 172

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Tanggamus Senin 09 Desember 2024- Kecelakaan kerja tragis terjadi di Jalan Ketumbang, Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Seorang warga, Muhammad Taqwa (32), meninggal dunia setelah tertimpa sepeda motor bermuatan kayu yang dikendarainya.

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, Iptu Dedi Yanto mengatakan, peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban yang diketahui berasal dari Kampung Sidorejo, Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat, mengalami kecelakaan fatal saat membawa kayu di jalanan yang licin dan menanjak," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Ikin dan Rizki, korban yang bekerja sebagai pengangkut kayu, mereka sedang membawa muatan kayu balok menggunakan sepeda motor Revo.

Saat melewati jalan menanjak yang licin akibat hujan, rantai motor tiba-tiba putus. Motor yang tidak memiliki rem belakang tersebut kehilangan kendali, mundur, dan menimpa korban.

"Muhammad Taqwa jatuh dalam posisi tengkurap dengan luka parah di bagian kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, langkah kepolisian yang telah dilakukan yakni melaksanakan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, membuat sketsa TKP, memeriksa korban di Puskesmas Kelumbayan dan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan kerja. Keluarga korban menolak autopsi dan memilih segera memakamkan korban di TPU Pekon Batu Patah pada pukul 16.30 WIB," ungkapnya.

Kapolsek Limau mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut muatan, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan demi menghindari kecelakaan serupa.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, terutama di medan jalan yang rawan," imbaunya. (*)

in Hukum

Share this post