Polsek Kedondong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

14/09/2021 19:01:14 WIB 264

Polres Peswaran-Tiga pemuda warga Kecamatan Way Khilau diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.

 

Tiga pemuda tersebut RP (26) warga Desa Kubu Batu, SPP (16) yang merupakan residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau.

 

Menurut Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

 

“Pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Bukhari, melalui jendela rumah dan mengambil dua unit handphone miliknya,”  kata Andika Kanit Reskrim termuda di jajaran Polres Pesawaran, Selasa (14/9/2021).

 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3. 600,000 dan korban langsung melapor ke Polsek Kedondong,” ujarnya

 

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan korban pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 05:00 Wib, anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

 

“Setelah anggota mengamankan pelaku RP dan dilakukan pengembangan, lalu kami juga mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah,” jelasnya.

 

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y12 berikut kotak, dan satu unit handphone merek realmi C3 berikut kotak, telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sementara, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kedondong dalam pemberantasan pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

 

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kedondong terutama jajaran Unit Reskrim, dalam kinerjanya sudah banyak memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, dengan terus berupaya memberantas kejahatan, baik itu tindak pidana curat, curas maupun curanmor di wilayah hukum Polsek Kedondong,” pungkasnya.

Share this post