Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang Jumat 22 Nopember 2024– Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara aktif membantu pengaturan arus lalu lintas (lalin) di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Selama berlangsungnya perbaikan jembatan Way Pidada, arus lalin menggunakan jembatan sementara yang di bangun oleh CV Putra Intan Pratama (PIP) dengan skema buka tutup satu arah dan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari.
“Informasi dari CV PIP selaku pelaksana perbaikan jembatan Way Pidada, proses pengerjaan akan memakan waktu selama 30 (tiga puluh) hari mulai tanggal 13 November 2024 s/d 13 Desember 2024,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang akan melintasi jembatan sementara, untuk itu kami imbau kepada para pengendara dari arah Palembang yang akan menuju ke Menggala ataupun sebaliknya dari arah Menggala menuju ke Palembang untuk lewat jalan Tol.
Kapolsek menambahkan, kendaraan dengan tonase lebih dari 25 ton agar tidak memaksanakan diri untuk melintasi jembatan sementara karena pasti akan dihadang oleh petugas yang standby 24 jam, dan akan diperintahkan untuk putar balik melewati jalan Tol. (*)