TribrataNewsPolriLampung-Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) T.A 2020.
LHPLK
diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto
kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Selasa (29/6/2021).
Dengan
demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri
berhasil meraih WTP dari BPK.
Kapolri
menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan
mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian
tersebut harus dipertahankan dan terus
ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Sementara
itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK,
melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola
keuangan negara,” kata Hendra.
BPK,
kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan
kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.