Polri Kawal Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Kelebihan di KPU Lampung Selatan

27/11/2024 15:00:00 WIB 138

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Selatan Rabu 27 Nopember 2024– Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024 telah dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (26/11/2024) pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan mencegah potensi kecurangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Selatan Rival Ariyan bersama jajaran, perwakilan Bawaslu Lampung Selatan, intelijen kejaksaan, TNI, dan Polri. Polres Lampung Selatan, melalui KBO Intel IPTU Suheb Suhendra dan Kanit Politik Intel IPDA Yohanes, memastikan pengamanan berjalan optimal.

Proses pemusnahan melibatkan surat suara kelebihan dan rusak. Sebanyak 1.093 lembar kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur serta 104 lembar untuk Pemilihan Bupati dimusnahkan. Selain itu, 156 lembar surat suara gubernur dan 115 lembar surat suara bupati yang rusak turut dimusnahkan.

IPDA Yohanes, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga integritas pemilu. "Langkah ini untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas dari manipulasi," ujarnya.

Pemusnahan berlangsung dengan prosedur yang ketat dan diawasi langsung oleh pejabat terkait. Semua surat suara dihancurkan di lokasi menggunakan metode aman yang telah ditentukan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

Pengamanan juga mencakup pengawasan selama proses berlangsung yang menjadi tugas Polri memastikan tidak ada celah untuk tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Pemusnahan ini selesai pukul 10.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polri bersama TNI terus mengawal rangkaian kegiatan Pilkada agar berjalan lancar hingga selesai.

Dengan pemusnahan ini, penyelenggara berharap tercipta Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari potensi pelanggaran, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Share this post