Polresta Bandar Lampung Terima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

12/12/2024 19:10:00 WIB 160

tribratanews.lampung.polri.go.id  Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 91,09.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K., menerima langsung penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, bertempat di Ball Room Emersia Hotel, Kamis (12/12/2024).

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi kedepan bagi kami, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai pengayom masyarakat,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/12/2024).

AKBP Erwin menambahkan bahwa Polresta Bandar Lampung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan senantiasa hadir di tengah tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI setelah melakukan penilaian mendalam terhadap berbagi aspek pelayanan publik yang mencakup transparansi pelayanan, kecepatan proses administrasi, inovasi layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani.

Hadir dalam kegiatan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Irwasda Polda Lampung, Para pewakilan Polres jajaran Polda Lampung.(*)

Share this post