Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Logistik Polda Lampung

28/09/2022 15:36:00 WIB 119

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung beserta jajaran Polsek terima kunjungan Tim Supervisi Logistik Polda Lampung, Rabu (28/9/2022).
Kunjungan Tim Supervisi Biro Logistik Polda Lampung Yang dipimpin oleh AKBP Maryanto disambut oleh Kabag Log Polresta Bandar Lampung Kompol Muslikh  tersebut dalam rangka pengecekan kesiapan Ranmor dinas dan Pengecekan Senjata api Tidak Layak Pakai (TLP) TA. 2022
“Kegiatan ini berlangsung di Mapolresta Bandar lampung. Tujuan dari kegiatan Supervisi ini guna pengecekan kesiapan Ranmor Dinas, dan Pengecekan Senjata api Tidak Layak Pakai,” ujar AKBP Maryanto
AKBP Maryanto selaku Ketua Tim menjelaskan, beberapa penekanan pada giat Supervisi Logistik Polda Lampung ini antara lain, Laksanakan perbaikan dan servis pada ranmor R2 dan R4 Patroli secara terkoordinir untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan operasional Polresta Bandar Lampung Baik Kendaraan Besar seperti Truk Bus dan Mobil Patroli serta Sepeda motor juga pemeriksaan meliputi senjata api dinas.
Selain itu, laksanakan pembersihan dan perawatan baik terhadap mobil dan sepeda motor juga selalu siapkan kelengkapan berkendara baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan peroranganya begitu juga lakukan pembersihan dan perawatan serta memperhatikan keamanan penempatan senjata api.  
Kabag Log Polresta Kompol Muslikh mengatakan pemeriksaan ini juga kita lakukan secara berkala dan ini sebagai kesiapan sarana dan prasarana kita dalam pelaksanaan tugas
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan Senjata Api ini juga dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat dan juga kesiapsiagaan Polresta Bandar Lampung apabila sewaktu-waktu terjadi bencana," ujarnya,” tutup Kabag Log.

Share this post