Polres Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Tiga Ponpes, Berikut Targetnya

07/09/2021 15:12:22 WIB 125

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan vaksinasi merdeka yang khusus dilaksanakan untuk pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah hukumnya.


Kegiatan vaksinasi merdeka ini berlangsung hari Selasa (07/09/2021), pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, secara serentak di tiga Ponpes yang berbeda.


"Hari ini kami menggelar vaksinasi merdeka secara serentak di tiga Ponpes yang berbeda yakni Ponpes Al Iman Linahdlatil Ulama Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Ponpes Darul Ishlah Simpang 5, Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, dan Ponpes Nurul Fattah, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.


Lanjut AKBP Hujra, target vaksin kami di tiga Ponpes tersebut sebanyak 1.330 orang. Adapun rinciannya yaitu Ponpes Al Iman Linahdlatil Ulama Unit 2 sebanyak 330 orang, Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 sebanyak 500 orang, dan Ponpes Nurul Fattah Penawar Jaya sebanyak 500 orang.


Kapolres menjelaskan, kegiatan vaksinasi merdeka ini digelar untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vakinasi nasional terutama kepada para pelajar yang berada di Ponpes.


"Kita ketahui bersama bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di Tulang Bawang ini sudah dimulai sejak hari Senin (06/09/2021) kemarin. Untuk itu agar PTM ini dapat berjalan dengan sukses dan tidak menimbulkan klaster baru, selain guru dan tenaga pendidik, para pelajar yang menempuh pendidikan di Ponpes juga wajib di vaksin," jelas AKBP Hujra.


Ia menambahkan, semakin banyak warga yang sudah tervaksin di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, mudah-mudahan semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19.


Tapi perlu diingat, walaupun sudah di vaksin tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku yaitu 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).(*)

in Hukum

Share this post