Polres Tulang Bawang Gelar Pengaturan Lalu Lintas One Way System di Jembatan Way Pidada

10/12/2024 09:40:00 WIB 119

Tribratanews Lampung polri go id 

Tulang Bawang, Selasa 10 Desember 2024 – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan Jembatan Way Pidada agar arus lalu lintas tidak macet.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas oleh Polres Tulang Bawang ini berlangsung setiap hari selama perbaikan Jembatan Way Pidada, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari pagi sampai malam, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Supeltas melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan Jembatan Way Pidada di Kampung Banjar Agung,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

lanjutnya, sistem pengaturan lalu lintas yang digunakan adalah sistem satu arah (one way system) dengan metode buka tutup untuk melintas melalui jembatan sementara yang telah disediakan sebagai jembatan pengganti.

“Pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan Jembatan Way Pidada yang dilakukan oleh petugas kami ini, juga untuk memastikan bahwa kendaraan dengan bobot lebih dari 25 ton tidak melintas melalui jembatan sementara,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, perbaikan Jembatan Way Pidada telah dimulai sejak tanggal 14 November 2024 dan diperkirakan akan selesai serta dibuka kembali pada tanggal 14 Desember 2024. Untuk itu diimbau agar para pengguna jalan terutama mobil dengan bobot diatas 25 ton agar melawati jalan tol yang telah tersedia. (*) 

Share this post