tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus - Sat Binmas Polres Tanggamus menggelar pelatihan peningkatan kemampuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Kabupaten Tanggamus dalam rangka mendukung Pilkada Damai 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Ballroom Hotel Royal Gisting, dengan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dibuka Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. dihadiri Pasi Intel Kodim 0424 Letda Yudi Finalosa, Perwakilan dari KPU Kabupaten Tanggamus, Satpol PP, dan Dinas PMD Kabupaten Tanggamus serta Kanit Binmas dari Polsek Jajaran Tanggamus.
Adapun penyampaian materi oleh berbagai narasumber, antara lain KPU Kabupaten Tanggamus menyampaikan Peran Linmas dalam Pilkada. Satpol PP menyampaikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023.
Kemudian Dinas PMD Kabupaten Tanggamus menyampaikan peningkatan Kapasitas Sat Linmas dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Pemilu 2024 dan Kodim 0424/Tanggamus menyampaikan Wawasan Kebangsaan tentang peran penting Sat Linmas dalam menjaga keutuhan NKRI selama proses demokrasi berlangsung.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran Sat Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Pelatihan ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman mereka mengenai regulasi terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 dan wawasan kebangsaan," kata AKP M. Yusuf.
Kasi Humas berharap, melalui pelatihan memperkuat kapasitas Sat Linmas dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan damai diharapkan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan terbaru dan strategi dalam menjaga ketertiban umum.
"Pelatihan ini juga diadakan untuk memastikan Sat Linmas siap menghadapi segala potensi tantangan selama Pilkada 2024," tandasnya. (*)