Polres Pringsewu Sosialisasikan Bahaya TPPO, Ajak Masyarakat Waspada Modus Penipuan

20/11/2024 20:00:00 WIB 154

tribratanews.lampung.polri.go.id  Pringsewu – Polres Pringsewu kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini semakin marak dengan berbagai modus operandi. Peringatan ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, Aipda Zultomi, dalam sosialisasi bertajuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan yang digelar di Balai Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (20/11/2024), dihadiri oleh sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam paparannya, Aipda Zultomi menjelaskan bahwa TPPO sering kali melibatkan tipu daya, seperti janji pekerjaan dengan gaji tinggi di luar kota maupun luar negeri, yang ternyata berujung pada eksploitasi korban.

Selain memberikan pemahaman tentang ciri-ciri dan dampak TPPO, Aipda Zultomi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik TPPO di lingkungannya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam mencegah kasus-kasus semacam ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan mendorong mereka untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran-tawaran yang mencurigakan. "Lindungi diri dan keluarga kita dari ancaman perdagangan orang. Mari bersama-sama kita cegah kejahatan ini," ungkap Aipda Zultomi.

Kasat Reskrim IPTU Irfan Romadhon menambahkan, Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana perdagangan orang.

IPTU Irfan Romadhon juga menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus TPPO dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko warga menjadi korban.

Sementara itu, Kabid pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, dr Avi Risdyanti saat membuka kegiatan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar semua pihak, baik di tingkat pekon maupun keluarga, bisa menjadi benteng pertama melawan kejahatan ini,” ungkapnya.

Senada dengan dr. Avi, kepala pekon Tambahrejo, Supriyadi mengapresiasi adanya kegiatan ini dan berharap program sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayahnya. Menurut Supriyadi, edukasi semacam ini sangat penting, terutama bagi masyarakat pedesaan yang rentan terhadap modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang.

"Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai TPPO. Kami mendukung penuh upaya Polres Pringsewu dan dinas terkait untuk memberikan perlindungan serta informasi kepada warga," ujar Supriyadi.(*)

in Hukum

Share this post