Tribratanews.Lampung.go.id.Polri - Polres Pringsewu Polda Lampung :
Pringsewu| Polres Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/8/22) kedatangan tim dari kementrian sosial RI (Kemensos) dalam rangka respon kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang sedang ditangani Polres Setempat.
Tim kemensos yang dipimpin ibu Dyah Wijayanti tersebut, disambut Kapolres Pringsewu dan kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Frani Yustiani.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, Kasus kekerasan seksual yang terjadi wilayah Pringsewu yang dilakukan seorang ayah berinisial MN (48) terhadap anak kandungnya sebut saja Mawar (12) mengundang perhatian banyak pihak, Salah satunya kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos).
"Hari ini kami menerima kunjungan Tim dari Kemensos yang dipimpin ibu Dyah Wijayanti dalam rangka Respon kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sedang kami tangani," Jelas Kapolres Pringsewu saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Selasa siang
Dikatakan AKBP Rio, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memfasilitasi tim Kemensos bertemu dengan korban dalam rangka komunikasi dan pemberian pendampingan.
Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian pihak Kemensos terhadap korban. Ia berharap hal serupa juga dilakukan pihak pihak terkait untuk membantu memulihkan dan mensuport korban.
"Kami dari pihak kepolisian sendiri terus mendalami kasus ini, dan kami juga sedang melakukan komunikasi dengan jajaran forkopimda dan pihak terkait agar permasalahan seperti tidak lagi terjadi," jelasnya.
Selain itu, Kata Kapolres menambahkan, pihaknya telah mengagendakan untuk menghadirkan psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan korban.
Sementara itu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani, Kemensos RI, Dyah Wijayanti mengatakan, kehadiran dirinya dalam rangka merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.
Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, kehadirannya juga untuk memberikan pendampingan sekaligus bantuan baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban.
Tim pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 12 tahun tersebut. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial.
"Kemensos siap memberikan pendampingan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang selama korban menginginkannya," ungkapnya
Dyah Wijayanti juga mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan dinas sosial kabupaten Pringsewu terkait proses Pendampingan terhadap korban.
"Kita sudah koordinasikan dan usahakan yang terbaik untuk masa depan korban ini," jelasnya.
Lebih jauh dirinya mendukung proses hukum yang telah dilakukan Polri terhadap tersangka dan berharap kejadian serupa tidak lagi.
"Harapan kita hal seperti ini tidak lagi terjadi" harapnya.