Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Aman dan Damai Jelang Pilkada 2024

23/08/2024 13:20:00 WIB 1.387

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024, Polres Pringsewu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk. Ajakan ini disampaikan oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, saat melakukan silaturahmi kamtibmas dengan sejumlah tokoh masyarakat di wilayahnya pada Jumat (23/8/2024) siang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kompol Robi mengunjungi beberapa tokoh penting di Kabupaten Pringsewu, termasuk Paguyuban Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Pringsewu dan tokoh agama Pekon Yogyakarta Selatan, Ustaz Saiful Anwar.

Kompol Robi Bowo Wicaksono menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif menjelang Pilkada. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk selama pelaksanaan pemilihan nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Robi juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, menghindari segala bentuk provokasi, serta bersama-sama menangkal berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. “Polres Pringsewu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, namun kami juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan situasi yang kondusif,” tambahnya.

Menanggapi situasi yang memanas pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Wakapolres Pringsewu ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian.

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di tempat umum, kami juga mengimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, seperti perusakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kompol Robi.

Share this post