tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat, Rabu 27 November 2024 — Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penitipan dan pengecekan senjata api (senpi) organik milik anggota Polri yang bertugas, sebagai bagian dari persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senpi yang digunakan oleh anggota Polri dalam pengamanan TPS dalam kondisi aman dan terkontrol, serta tidak di bawa oleh anggota saat pengamanan berlangsung.
Kapolres Pesisir Barat, AKBPALSYAHENDRA,S.IK.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA KASIYONO,S.E.,M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan menyikapi atensi bapak kapolda lampung yaitu larangan anggota yang melaksanakan Pam TPS membawa senpi dan juga bagian dari langkah proaktif pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung. "Sebagai bagian dari pengamanan, kami memastikan bahwa seluruh anggota kami yang bertugas di TPS tidak membawa senjata api dinas untuk menghindari dari penyalahgunaan, serta memastikan anggota tidak membawa senpi saat melaksanakan pengamanan TPS" ujar IPDA KASIYONO.
Pengecekan ini melibatkan pemeriksaan administrasi, kondisi fisik senpi, serta kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh anggota kemudian senpi tersebut di amankan sementara selama pengamanan TPS, setelah selesai pengamanan TPS senpi yang lengkap suratnya dapat di ambil kembali.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Pesisir Barat yang mengapresiasi upaya Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan aman dalam menunaikan hak pilihnya.
IPDA KASIYONO menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengingatkan seluruh anggota untuk selalu mengikuti prosedur keamanan yang ketat dalam menjalankan tugas pengamanan.