Polres Metro Melaksanakan Pengamanan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Pilkada 2024

27/08/2024 09:20:00 WIB 1.463

tribratanews.lampung.polri.go.id. Kepolisian Resor Metro Polda Lampung, telah menerjunkan personil Polri untuk menjaga keamanan selama tahap pendaftaran calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro yang berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Penanggung jawab Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, mengungkapkan bahwa penempatan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kestabilan di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro. (Selasa 27/8/2024)

Kapolres Metro menjelaskan bahwa petugas keamanan tersebut akan bertugas melakukan pengamanan serta sterilisasi di area yang menjadi lokasi pendaftaran calon. Pengawalan juga akan dilakukan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta patroli rutin setiap harinya demi menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Metro.

Selama proses pendaftaran dan tahapan pemilihan, Polres Metro sudah mempersiapkan kehadiran petugas untuk mengamankan kegiatan di kantor penyelenggara pemilihan. Untuk pengamanan yang lebih luas terkait Pilkada Serentak 2024, Polres Metro telah menyiapkan personel yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Linmas. Penugasan ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemilihan, hingga penghitungan suara.

AKBP Heri Sulistyo menegaskan bahwa pengamanan untuk Pilkada ini akan dilakukan melalui Operasi Mantap Praja krakatau 2024, dengan melibatkan personel dari Polri dan TNI Kodim 0411 KM serta anggota Linmas, yang akan disebar ketempat pemungutan suara (TPS) Kota Metro. Skema pengamanan akan dirancang agar berbeda dari tahun sebelumnya, dengan kategori risiko untuk setiap lokasi, terutama untuk TPS yang dianggap memiliki potensi kerawanan.

Lebih lanjut, Polres Metro telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan yang dianggap berisiko konflik. Terdapat empat titik yang dianggap rawan, di antaranya termasuk tempat pemungutan suara yang berlokasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan 27 November 2024 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam rangka itu, jadwal pendaftaran calon kepala daerah juga telah ditetapkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 saat ini.

Share this post