https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung – Polres Metro menggelar Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim, atas keberhasilan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro mengungkap dua kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di wilayah Kota Metro, Senin 25/03/2024.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro.
Wakapolres Metro menerangkan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA (19), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro Timur.
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolres juga menjelaskan bahwa dua pelaku yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, diketahui dari hasil pengakuan keduanya, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah enam belas kali beraksi di Kota Metro, Sedangkan pelaku RP merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro.
Wakapolres Metro diakhir kegiatan berpesan “ Agar masyarakat tetap selalu waspada dimanapun berada terlebih saat ini adalah momen Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat , agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan nya dan saya tekankan kepada pelaku kejahatan, segeralah kalian menyerahkan diri, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro, Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan tindaka tegas terukur” Pungkas Kompol Sigiet.