Polres Lamtim Berhasil Bongkar Aktifitas Perjudian

04/11/2024 15:40:00 WIB 203

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian membongkar aktifitas perjudian, yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Batanghari dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson dan Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Senin (4/11), menerangkan bahwa terbongkar aktifitas perjudian tersebut, berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat, yang dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Diwilayah hukum Polsek Batanghari, pada Minggu (3/11) malam kemarin, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang berinisial SM, SP, ST dan SG warga Kecamatan Batanghari, saat sedang asyik bermain judi dengan kartu remi.

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian, tanpa perlawanan, pada salah satu rumah, ketika sedang bermain judi kartu, dengan taruhan uang tunai.

Dari lokasi kejadian, Petugas Polsek Batanghari juga turut menyita barang bukti berupa : Uang Tunai 367 ribu rupiah, Kartu Remi, dan Tikar.

Sementara pada Minggu (3/11) sore kemarin, Petugas Polsek Labuhan Maringgai, meringkus tersangka JS (37) seorang nelayan, warga Kecamatan Labuhan Maringgai, karena diduga terlibat aksi Judi Togel Online.

Tersangka melakukan aksi judi dengan cara menerima uang, untuk memasang pilihan angka, pada situs judi togel online, menggunakan perangkat telepon genggamnya.

Selain tersangka JS, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai juga turut mengamankan barang bukti berupa : Telepon Genggam, Uang Tunai 111 ribu rupiah, dan kertas berisi rekap angka judi togel online.

in Hukum

Share this post