tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara - Menjadi peringkat ketiga dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Lampung Utara terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (12/12/24).
Acara penganugerahan digelar di Ballroom Hotel Emerson Bandar Lampung dengan dihadiri oleh Polres Jajaran Polda Lampung serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polres Lampung Utara yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan terima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap kegiatan Polres Lampung Utara.
"Hasil penilaian ini adalah kerja keras seluruh personel Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kapolres.
Jajaran Polres Lampung Utara telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik melalui berbagai terobosan yang mengutamakan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.
"Penghargaan ini juga menandakan keberhasilan Polres Lampung Utara dalam melaksanakan program reformasi birokrasi yang berfokus pada penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan publik," jelasnya.
Kami jajaran Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan standar pelayanan, serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendorong terciptanya birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, tutupnya. (*)