Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Supervisi Bid Humas Polda Lampung

13/09/2022 16:39:00 WIB 70

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Kotabumi - Dalam rangka untuk mengecek kondisi fungsi kehumasan Polres di jajaran Polda Lampung Bid Humas melakukan Supervisi  di Polres Lampung Utara, Selasa (14/9/22).

Kegiatan dalam rangka asistensi masalah kehumasan PID, Penmas dan Multimedia yang dipimpin oleh Katim 2 Kompol Andri Yulianto S.kom Ps. Kasubbid PID di dampingi oleh AKP Dian Andika Paur I Kasubbid Penmas dan tim Bid Humas Polda Lampung.

Kompol Andri Yulianto menyampaikan, tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk mengecek kondisi fungsi kehumasan Polres di jajaran Polda Lampung dan Pengunaan aplikasi Sitem Pengolaan Informasi Terpadu Polri (SPIT).

“Agar lebih baik lagi kedepannya Pengunaan aplikasi Sitem Pengolaan Informasi Terpadu Polri  dan dan Penerangan Masyarakat (Penmas), pembuatan produk berita, giat konferensi pers dan dokumentasi di masing-masing Polres bisa mengaplikasikannya,”ujarnya.

Peranan kehumasan di jajaran Polda Lampung lanjut Kompol Andre, agar dilakukan secara maksimal dan profesional, kemudian juga melakukan pemeriksaan administrasi serta registrasi kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan Sihumas di Polres jajaran serta mendorong pengembangan sumber daya di bidang kehumasan Polri.

Sementara itu Kasi Humas AKP Zulkarnain mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kegiatan supervisi dari Bid Humas Polda Lampung bertujuan untuk memeriksa administrasi serta registrasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personil dan mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan fungsi Humas Polres Lampung Utara.

“Atas nama bapak Kapolres Lampung Utara, Saya ucapkan terima kasih kepada Kasubbid PID dan rombongan atas kedatangannya di Polres Lampung Utara. Semoga apa yang disampaikan kepada anggota bisa menjadi bekal bagi Kami dalam pelaksanaan tugas khususnya menyangkut kehumasan,”capnya.(*)

Share this post