Polres Lampung Timur Gerebek Judi Di Pabrik Dan Tangkap Pelaku Judi Togel

09/11/2024 16:20:00 WIB 363

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG TIMUR - Pihak Kepolisian menangkap seorang bos pabrik Mitra Pati Mas, diwilayah Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena terlibat aksi perjudian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FK alias AB (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Kota Metro.

FK alias AB diringkus bersama beberapa pegawainya, antara lain ST (49) dan AF (44) warga Kecamatan Pekalongan, serta SP (57) warga Pesawaran, pada tanggal kamis (7/11) kemarin, didalam area Pabrik Mitra Pati Mas, ketika sedang bermain Judi Kartu.

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 set Kartu Remi, dan pecahan Uang Tunai senilai 330 ribu rupiah.

Sementara Tim Polsek Batanghari Nuban, pada tanggal jum’at (8/11) kemarin juga berhasil meringkus TG (39) warga Kecamatan Batanghari Nuban, karena diduga terlibat aksi judi togel online.

TG melakukan aktivitas judi togel online, dengan cara menerima pesanan angka dari orang, kemudian memasangkannya pada situs judi togel online, melalui aplikasi yang ada pada telepon genggamnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, Buku Rekening Bank, dan Uang Tunai 25 ribu rupiah.

in Hukum

Share this post