Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Padang Ratu masih terus mempertajam proses penyelidikan terkait penemuan mayat seorang anak baru gede (ABG) yang mengapung di sungai Way Seputih, tepatnya di Kampung Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.
Jasad AY (17) seorang gadis belia pelajar salah satu SMPN Negeri, warga Kampung Terbanggi Subing Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah tersebut ditemukan oleh warga mengapung di sungai Way Seputih, pada Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 09.00 WIB silam.
Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H., M.Si mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K.,M.M, belum ada tersangka yang ditetapkan Polisi terkait tewasnya AY. Namun, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan merangkai petunjuk yang ada.
Selain itu kata AKP Nikolas, pihak nya mengaku terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi yang ada.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada. Serta menyusun petunjuk yang ada dengan berdasarkan kaidah ilmu sains, sehingga perkara tersebut menjadi terang benderang.
"Polisi akan bekerja profesional, karena itu kami untuk menjadikan orang tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti," kata Kasat saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin (29/4/24)
Namun meskipun demikian, Polisi terus berupaya meningkatkan penyelidikan dengan kembali menggelar olah TKP dan segera memanggil sejumlah pihak untuk membuka tabir kematian AY.
"Penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan (on the track), untuk menggali berbagai informasi demi terungkapnya kasus kematian AY, " tegas AKP Nikolas Bagas Kurnia.
Untuk mengungkap peristiwa meninggalnya AY yang jasadnya ditemukan warga mengapung di Sungai Way Seputih, Polisi menghimbau masyarakat untuk bekerja sama, saling berbagi informasi penting kepada pihak Kepolisian.
"Mohon doanya agar kami bisa segera mengungkap kasus ini dengan cepat. Tentunya kami berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat," ungkapnya.
Kalau memang ada saksi dan bukti yang dimiliki oleh keluarga, sampaikan kepada Polisi dalam hal ini Polres Lampung Tengah agar peristiwa meninggalnya pelajar SMP tersebut bisa segera terungkap.