Polres Lampung Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Lampung

13/12/2024 15:00:00 WIB 154

tribratanews.lampung.polri.go.id  Lampung Tengah Jumat 13 Desember 2024– Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 70, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/24).

Kegiatan dihadiri Wakil Kepala Ombudsman RI,  Ass 3 Provinsi Lampung, Irwasda Polda Lampung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung,  Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah/BLUD Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung dan Perangkat Daerah Se-Kabupaten di Provinsi Lampung.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf kepada Polres Lampung Tengah atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 92,37.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kabag Ren, Kompol Suhardo, S.H menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung kepada Polres Lampung Tengah.

“Alhamdulillah, Polres Lampung Tengah mendapatkan penghargaan kategori pelayanan publik di bidang Kepolisian sebagai zona hijau kualitas tertinggi dan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel kami serta dukungan dari masyarakat,” kata Kabag Ren saat di konfirmasi. Jumat (13/12/24)

"Penghargaan ini juga menandakan keberhasilan Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi yang berfokus pada penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan publik," imbuhnya.

Ia pun berkomitmen bahwa Polres Lampung Tengah akan terus meningkatkan standar pelayanan, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. 

Share this post