https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Polreslampungtengah.net, Guna mempererat tali silaturahmi terhadap ex simpatisan Khilafatul Muslimin (KM) Kab.Lampung Tengah yang telah mencabut bai'at dan ikrar setia kepada Pancasila serta kembali ke NKRI, Sat Binmas Polres Lampung Tengah,Polda Lampung melaksanakan sambang sekaligus memberikan bantuan sosial (bansos). Selasa (16/8/22)
Bantuan berupa satu paket sembako yakni beras,gula,dan lainya diberikan secara door to door oleh PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamteng Aiptu Marjuki didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Bripka Budi.
Bantuan tersebut diberikan kepada Hairul (50) warga Kel. Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng, Ali Yusron (49) dan Suparjo (50) warga Kp. Adi Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, S.H.,M.M mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
Kasat Binmas Polres Lamteng melalui Aiptu Marjuki menyampaikan ucapan terimakasih atas nama Pimpinan Polri kepada para ex simpatisan Khilafatul Muslimin yang telah melepaskan diri dari Bai'at.
Dalam kesempatan tersebut, Ia menegaskan bahwa di NKRI tidak ada satupun aturan dan perundang-undangan, yang melarang umat muslim untuk mempelajari Aturan dan Hadist.
Tidak ada satupun aturan dan perundang-undangan yang melarang umat muslim mempelajari Al-Quran dan Hadist.
"Yang dilarang itu adalah ajaran atau ajakan untuk menentang dan melawan pemerintahan yang sah,"tegasnya.
Sementara ex. Simpatisan Khilafatul Muslimin, Hairul menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Lampung Tengah atas kedatanganya dan memberikan bantuan sosial kepada keluarga kami.
"Setelah keluar dari bai’at Khilafatul Muslimin dan berikrar setia kepada Pancasila,saya tidak akan melakukan kegiatan yang melawan hukum serta akan kembali ke NKRI.’’demikian pungkasnya.