Polres Lampung Tengah dan Jajaran Mencegah Penyebaran PMK Terhadap Hewan Ternak

13/07/2022 19:29:00 WIB 88

tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung : 

Upaya terus dilakukan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan pendampingan dalam penanggulangan PMK di Kp. Sapto Mulyo Kec. Kotagajah Kab. Lampung Tengah. Rabu (13/7/22) pukul 10.00 Wib.

Menindak lanjuti perintah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan PMK serta berkordinasi dengan Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.pdi melalui Kanit  Binmas Aiptu Hasanudin bersama Anggota bersinergi dengan pihak Kecamatan yakni Camat Punggur  Sukistoro. Spd untuk melaksanakan penyemprotan  Desinfektan kepada warga yang mempunyai hewan ternak.

‘’Pemberian Desinfektan di kandang merupakan langkah efektif guna mencegah penyebaran virus PMK tersebut ,’’terangnya.

Dalam hal ini, Petugas setiap hari akan patroli secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk terus melalukan himbauan guna memastikan apakah ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti,’’ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak diwilkum Polres Lampung Tengah khususnya diwilkum Polsek Punggur.’’pungkasnya (Humas LT)

Share this post