tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Senin 09 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan keamanan internal, Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Doni Dunggio, S.I.K., memimpin kegiatan pemeriksaan, pengawasan, dan konseling terkait penggunaan senjata api (senpi) di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Sabtu pagi (7/11) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api memenuhi syarat administratif dan psikologis. Waka Polres menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senpi untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Pengawasan ini langkah untuk menghindari penyalahgunaan senjata api. Personel yang memegang senpi harus memahami prosedur dan etika dalam penggunaannya,” ujar Kompol Doni Dunggio.
Dalam pemeriksaan, seluruh senjata api yang dimiliki personel dicek kelengkapan administrasinya, seperti izin penggunaan dan masa berlaku. Selain itu, dilakukan juga pengujian teknis untuk memastikan senpi dalam kondisi layak pakai.
Konseling diberikan untuk menilai kesiapan mental dan emosional personel. Hal ini penting karena senjata api adalah alat yang harus digunakan secara bijak dan hanya dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
Polres Lampung Selatan juga memberikan pembekalan ulang terkait aturan penggunaan senpi sesuai prosedur tetap (protap) kepolisian. Kegiatan ini dirancang agar setiap personel memahami risiko dan tanggung jawab yang menyertai penggunaan senjata.
Kompol Doni Dunggio menambahkan, kegiatan ini rutin dilakukan berkala untuk menjaga standar profesionalisme di jajaran Polres Lampung Selatan. "Kami tidak hanya mengecek kelengkapan fisik, tetapi juga memperkuat mental personel agar senjata api digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya," jelasnya.