Tribratanews Lampung polri go id
Lampung Barat, Jumat 20 Desember 2024–Polres Lampung Barat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satu sasaran utama dalam operasi ini adalah minuman keras (miras), yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan konsumsi miras yang sering kali berhubungan dengan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, serta kerusuhan sosial. Polisi melakukan razia di sejumlah titik yang diketahui sering menjadi tempat peredaran dan konsumsi miras, baik di warung, toko, maupun tempat hiburan malam.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Kami akan intensifkan razia miras, terutama yang tidak memiliki izin, untuk mencegah adanya gangguan keamanan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal yang dapat merusak ketertiban," ujar AKBP Rinaldo.
Dalam operasi ini, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari konsumsi miras, serta mengingatkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama libur akhir tahun. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kegiatan pre-emptive lainnya untuk memastikan perayaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan dan menjaga situasi aman, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. (Humas)