Tribratanews.lampung.polri.go.id
Polda Lampung -Lampung Barat -- Polri superApp adalah Platform yang dikembangkan oleh Polri dengan menawarkan berbagai macam layanan dan informasi dalam satu aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan yang berkaitan dengan Polri.
Aplikasi yang disebut Super Apps Presisi Polri ini menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal satu data.
Terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, meliputi : informasi daerah rawan; pengaduan masyarakat; pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online; informasi E-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan bahwa agar para Bhabinkamtibmas menginstal aplikasi superApp Polri dan memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di desa binaanya, Senin (28/11/2022).
Perlunya peran serta Bhabinkamtibmas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan layanan yang berkaitan dengan Polri.
Pasalnya, aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Gambaran tentang aplikasi Polri SuperApp secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
Untuk mengunggah aplikasi Polri Super App, masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone.
“Polres Lampung Barat berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya SuperApps,” ucapnya.