Polres Metro Polda Lampung, Sat Samapta Polres Metro Polda Lampung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian jaringan kabel listrik di Taman Ganjar Asri Metro Barat.
Penangkapan ini berawal pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib Ps. Metro mendapat laporan dari warga di jl. Jend Sudirman telah terjadi Pencurian kabel di taman ganjar asri metro barat.
“Diketahui Pelaku melakukan aksi nya dengan cara memotong kabel di taman ganjar asri menggunakan Tang kemudian mengelupas pelapis kabel dan mengambil kawat tembaga dan di ketahui satpam SPBU Ganjar Asri kemudian satpam tersebut menghubungi Ps. Metro”. Ucap Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung IPTU A.Rachman
Selanjutnya petugas datang ke lokasi dan ketika di lakukan pengecekan serta mendapatkan bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian menangkap tersangka dan langsung diamankan ke Polres Metro Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel yang diduga dicuri pelaku.