Polisi Gagalkan Peredaran 4,1 Kg Sabu di Mesuji, Diduga Berasal dari Malaysia

01/11/2021 19:25:07 WIB 147

Polres Mesuji -Polres Mesuji Menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 4,150 kilogram (kg) asal Riau. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

 

Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Tekab 308 dan Polsek Tanjung raya.

 

Kapolres Mesuji AKBP Alim Hadi mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (28/10/2021) malam.

 

"Pelaku ditangkap di jalan lintas Wiralaga, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB," ujar Alim dalam konferensi pers di Mapolres Mesuji, Minggu (31/10/2021).

 

Kedua tersangka membawa sabu seberat 4,1 kg menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam bernopol BG 97.44 MJ.

 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami melakukan penghadangan. Berdasarkan penggeledahan ditemukan barang bukti kurang lebih 4.150 gram," paparnya.

 

"Kalau kita lihat kemasannya di sini, teh Cina ini dimungkinkan berasal dari Malaysia," sambung Alim.

 

Dari pengadangan itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial H (33) berjenis kelamin laki-laki dan F (28) jenis kelamin perempuan. Keduanya merupakan warga Riau.

 

"Kedua tersangka ini hendak mengarah ke wilayah perairan (Mesuji)," ujar Alim.

 

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Alim

in Narkoba

Share this post