Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Way Kanan Polda Lampung :
Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/08/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, mengatakan "kami mendapatkan informasi dan laporan pada Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wib telah terjadi kebakaran rumah (dapur) di Kampung Bali Sadhar Utara, Banjit, Way Kanan. Selanjutnya petugas menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” Ujar Kapolsek.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat dari sebelah kiri bangunan dapur rumah milik Nengah Tresne.
Kemudian api dengan cepat merambat dan membakar seluruh dapur karena bangunan terbuat dari papan dengan ukuran 6 x 4 meter dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
Akibat kebakaran ini mengalami kerugian materil dengan korban Nengah Tresne berupa BPKB berikut STNK sepeda motor, surat nikah, Kartu Keluarga, KTP, Kartu BPJS, Kartu BPNT, lemari pakaian berikut pakaian yang tersimpan didalamnya, buku rekening Bantuan siswa KIP An. I wayan suadnyana dan peralatan rumah tangga.
Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.
"Saat ini Polsek Banjit Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp. 30 juta rupiah,"Ungkap Kapolsek.