tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menegaskan terus menangani dan mengusut kasus dugaan pembunuhan korban Riyas Nuraini.
Pernyataan tersebut disampaikan saat jajaran Penjabat Utama (PJU) Polda Lampung menyambut dan menerima ratusan kader Fatayat NU yang menggelar aksi solidaritas dan doa bersama Riyas Nuraini di Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024).
"Terkait proses ataupun langkah-langkah kami bersama Polres Lampung Timur, dalam menyikapi, menyelidiki, dan mengungkap perkara ini sudah dan terus dilakukan langkah-langkah untuk membuka siapa sebenarnya pelaku pembunuhan ini," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak.
Lanjutnya, kepolisian telah memeriksa sebanyak 62 saksi, menggunakan alat-alat miliki Polri, hingga mengumpulkan alat bukti seperti mengecek CCTV.
Namun demikian, Pahala menegaskan, penanganan perkara tersebut amat memerlukan kehati-hatian lantaran dalam peristiwa dapat disimpulkan sangat minim alat bukti maupun keterangan saksi yang mengetahui kejadian.
"Mohon maaf korban ditemukannya di kebun jagung. Ini jelas mejadi kendala, tapi bukan menjadi alasan kami untuk tidak mengusut kasus ini," tegasnya.
Pahala menambahkan, pihaknya juga amat mengharapkan dukungan dan bantuan atas informasi sekecil apapun dari para kader Fatayat berkaitan dengan perkara ini.
"Berikan kepercayaan, doa, dan dukungan ini ke kami yang akan terus mengupayakan dengan cepat pengungkapan kasus ini," tandas Dirreskrimum.