tribratanews.lampung.polri.go.id. METRO – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia menekankan pentingnya memastikan informasi dari sumber resmi dan tidak mudah tergiur tawaran “jalur khusus” yang menjanjikan hasil instan.
“Penipuan seperti ini sering memanfaatkan harapan masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Umi juga mengingatkan bahwa seleksi CPNS murni berdasarkan kompetensi tanpa campur tangan pihak lain.
“Jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang. Itu jelas penipuan. Pastikan setiap informasi terkait seleksi CPNS hanya melalui saluran resmi pemerintah,” tegas Kombes Umi.
Sementara itu, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus penipuan serupa yang terjadi sejak 2014. Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali menjelaskan, tersangka S (69) ditangkap pada Kamis (14/11) di kediamannya di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, tanpa perlawanan.
“Modus tersangka menawarkan kelulusan CPNS melalui ‘jalur khusus’ dengan meminta uang dari korban sebanyak Rp 315 juta. Korban melakukan empat kali pembayaran, baik tunai maupun transfer,” jelas IPTU Rosali, Jumat (15/11).
Barang bukti berupa kuitansi dan bukti transfer turut diamankan. “Setelah menerima uang, tersangka tidak memenuhi janjinya, menyebabkan kerugian besar bagi korban,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kombes Umi kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.