tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG -- Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum'at (20/12/2024).
Sebelumnya, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2025 ini telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, secara daring dan luring di Istana Negara.
"Atas nama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Pusat atas penyerahan DIPA dan TKD untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung," ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Dalam arahannya, Presiden menekankan komitmen melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi menuju Indonesia maju, dan Indonesia emas tahun 2045.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, namun tetap dengan kehati-hatian.
"Bapak Presiden juga menyampaikan pesan bahwa Indonesia ini Negara yang Makmur, Indonesia ini Negara yang kaya. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk tidak mensejahterakan rakyatnya. Artinya Bapak Presiden menekankan agar pelaksanaan anggaran ini bersih, jujur, transparan dan tidak dikorupsi," ujar Samsudin.
Adapun dana APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung yakni sebesar Rp31,81 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun dan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun.
Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp8,75 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 440 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan Alokasi TKD sebesar Rp23,05 triliun meliputi: Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Insentif Fiskal; dan Dana Desa.
Samsudin mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati/Walikota dan Pj. Bupati, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, untuk dilakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta berkerja sama dengan APIP dan APH.
Samsudin menegaskan fokus pembangunan tahun 2025 masih pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian dalam arti luas. "Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. Dan tentunya ini yang harus kita lakukan kedepan," ujarnya.
Samsudin mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
"Saya mengajak kepada semua Forkopimda untuk terus bersama-sama membersamai kami dari Pemerintah Provinsi Lampung, membersamai Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan anggaran sebaik mungkin," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Satuan Kerja di Provinsi Lampung.
Dalam Press Release DJPb Lampung, Kakanwil DJPb Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin mengatakan kinerja APBN Provinsi Lampung Tahung Anggaran 2024 menunjukkan kinerja positif. Secara umum, pendapatan Negara semakin menguat di akhir tahun, sementara Belanja Negara terus bertumbuh secara akseleratif.
Tercatat hingga 13 Desember 2024, realisasi Pendapatan Negara sebesar Rp10,67 Triliun, tercapai 93,63% dari target, tumbuh 14,87% (yoy). Dari sisi Belanja Negara, terealisasi Rp31,48 Triliun, tercapai 93,76% dari pagu, dan tumbuh 12,73% (yoy).
Dody menyampaikan bahwa APBN Tahun Anggaran 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika global dan nasional. Disain APBN 2025 disusun guna mendorong pencapaian visi Indonesia Emas 2045 serta memberikan ruang untuk pelaksanaan program pemerintahan selanjutnya.
Ia menuturkan bahwa Alokasi ABPN Lampung tahun 2025 untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yakni sebesar Rp8,76 triliun atau mengalami penurunan sekitar 21,42 persen dari tahun 2024 yakni Rp.11,14 triliun. Namun mengalami kenaikan pada Transfer Ke Daerah (TKD), dimana TKD tahun 2025 sebesar Rp23,05 triliun atau naik sekitar 2,75% dari tahun 2024 yakni Rp22,43 triliun.
Diharapkan acara ini memperkuat komitmen dan semangat bersama mewujudkan pengelolaan APBN yang transparan, prudent (penuh kehati-hatian), dan akuntabel serta bebas dari tindak korupsi, suap, maupun gratifikasi.
Dalam acara tersebut juga terdapat penyerahan piagam penghargaan dari DJPb Provinsi Lampung kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan yang dibuktikan dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK selama periode 10 tahun berturut-turut, yaitu Pemerintah Provinsi Lampung, Kota Metro, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.