Pencegahan Narkoba dan Radikalisme Bersama Wanita Katolik

17/11/2024 19:00:00 WIB 148

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melaksanakan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menangkal radikalisme, digelar di GSG Gereja Katolik Keluarga Kudus Sidomulyo, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Minggu (17/11/2024).

Kapolres Lampung Selatan melalui Kasat Binmas, AKP Hj. Yani Deviyanti, menyampaikan  “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kaum muda, tentang bahaya narkoba dan pentingnya menangkal radikalisme demi menjaga persatuan bangsa.”

Dihadiri 100 peserta dari Organisasi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Sidomulyo dan Orang Muda Katolik (OMK). Turut hadir Ketua Setasi Gereja, Aluysius Widodo; Ketua WKRI, Rosa Delima Widi Hartini; serta Ketua OMK, Paulinus Alfan Wira Nada.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mars WKRI. Selanjutnya, AKP Hj. Yani Deviyanti memberikan materi mengenai bahaya radikalisme dan juga menyampaikan edukasi terkait pencegahan narkoba.

Peserta sangat antusias selama sesi tanya jawab, dengan topik bahasan mencakup permasalahan geng motor, kelompok tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak. “Kami ingin anak-anak muda memahami dampak buruk narkoba dan radikalisme, sehingga dapat menjadi generasi yang lebih tangguh,” ujar AKP Yani.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Ketua WKRI Sidomulyo, Ibu Rosa Delima. “Kami bersyukur atas edukasi yang diberikan. Ini menjadi langkah awal membangun generasi muda yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama. “Kami mengedepankan saling hormat-menghormati antar sesama demi keberagaman yang harmonis,” tambah AKP Yani.
Polres Lampung Selatan akan untuk terus mengadakan kegiatan serupa,  siap menjadi mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari narkoba maupun radikalisme.

in Hukum

Share this post