tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Panutan, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, pada Jumat (29/11/2024) pagi. Korban diketahui bernama Gerbasius Dandi Pranata, warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan: sepeda motor Honda Revo hitam dengan nomor polisi BE 6224 ZF yang dikendarai korban, dan mobil minibus Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi BE 1282 UY yang dikemudikan oleh Arif Nur Rachman (25), warga Kecamatan Pagelaran.
"Sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tanggamus menuju Pringsewu. Di sisi lain, mobil minibus datang dari arah berlawanan, yakni dari Pringsewu menuju Tanggamus," ujar Iptu David Pulner mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Iptu David, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Namun, akibat kejadian ini, korban yang merupakan siswa kelas 2 di salah satu SMK di Pringsewu, meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di bagian kepala.
"Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil minibus tidak mengalami luka dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik unit Penegakan Hukum (Gakkum). Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Iptu David Pulner mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa.
"Kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas sangat penting agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang," pungkasnya.