Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Way Kanan Polda Lampung :
Setelah secara resmi Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi yakni pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) petugas dari Polres Way Kanan dan jajaran melakukan monitoring ke beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan kegiatan monitoring pendistribusian BBM di 5 (lima) SPBU Kabupaten Way Kanan ini untuk memastikan situasi kamtibmas benar benar kondusif
Hasil pengecekan di 5 (lima) SPBU Kabupaten Way Kanan SPBU 24.345.18 Tiuh Balak Baradatu
SPBU 24.347.122 Gunung Katun,SPBU 24.345.23 Negeri Baru,SPBU 24.345.21 Bumi Ratu dan
SPBU 24.347.149 Gunung Sangkaran sejauh ini masih relatif normal tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak ada penumpukan kendaraan di SPBU dan stok BBM dalam kondisi normal
Sementara tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Kami Polres Way Kanan akan terus melakukan pengamanan dalam rangka cipta kondisi,”kata Kapolres.