Ops Zebra Krakatau 2024, Polres Pringsewu Sosialiasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 4 Gadingrejo

16/10/2024 11:40:00 WIB 190

tribratanews.lampung.polri.go.id  Pringsewu – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di SMPN 4 Gadingrejo, Pringsewu, pada Selasa (14/10/2024).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pelajar dalam berlalu lintas.

Melalui sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memiliki SIM.

Selain memberikan materi, Satlantas Polres Pringsewu juga mengajak siswa berperan aktif menjadi "Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas" di lingkungan sekolah dan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan generasi muda.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan kultur berlalu lintas yang aman dan tertib sejak usia dini. "Kami berharap para siswa dapat memahami betapa pentingnya keselamatan saat berkendara dan bisa menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu David menekankan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2024 tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Ia menambahkan, pendekatan ke sekolah-sekolah seperti ini sangat penting karena banyak pelanggaran di jalan yang melibatkan pengendara usia muda.

"Dengan kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk pelajar," jelas Iptu David.

Menurut Iptu David, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan dengan fokus pada sejumlah pelanggaran lalu lintas dianyaranya penggunaan helm standar, berkendara melebihi kecepatan, hingga larangan melawan arus. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. (*)

Share this post