tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Operasi Zebra 2024 yang digelar sejak 14 Oktober mencatat 3.322 pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung. Penindakan ini fokus pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban berkendara.
"Beberapa pelanggaran dominan seperti melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Dari total pelanggaran, 2.118 di antaranya mendapat teguran, sementara 1.204 dikenakan tilang manual.
Pelanggaran roda dua mendominasi dengan 969 kasus, terutama karena tidak memakai helm SNI dan melawan arus.
"Sebanyak 406 pelanggaran tercatat akibat tidak memakai helm SNI, ini menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan berkendara," jelas Kompol Ridho.
Kendaraan roda empat mencatat 235 pelanggaran, terutama terkait batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman yang masih rendah.
Polisi juga menyita 225 SIM, 935 STNK, dan 44 kendaraan sebagai barang bukti.
"Penyitaan ini diharapkan memberi efek jera agar masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas," tambahnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan sabuk pengaman.
"Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman masih perlu ditingkatkan. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga perlindungan nyawa mereka sendiri," ungkapnya.
Kombes Umi juga menekankan pentingnya operasi semacam ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Operasi Zebra ini diharapkan mampu menekan jumlah pelanggaran yang berisiko kecelakaan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama," pungkasnya.
Operasi Zebra diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus menggalakkan penindakan dan edukasi untuk mewujudkan keamanan berkendara di Bandar Lampung," tutup Kompol Ridho.