Polres Tanggamus - Sat Lantas Polres Tanggamus telah
melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2021 Polres Tanggamus selama 14 hari, terhitung
Senin, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 telah berakhir.
Sejumlah
kegiatan yang mengedepankan imbauan Prokes, serta pembagian Baksos kepada
masyarakat terdampak Covid-19 bersamaan memberikan pendidikan, imbauan tertib
berlalu lintas dicatatkan Polres Tanggamus.
Kasat
Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengungkapkan sejumlah
pembagian bansos telah dilaksanakan dalam operasi patuh krakatau 2021 yang
dikonsentrasikan di sejumlah titik di wilayah hukumnya tanggal 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.
Selian
itu juga melaksanakan pendidikan masyarakat, memasang banner imbauan,
penyebaran sticker, leaflet hingga melaksanakan rapid antigen bersama pihak
urusan kesehatan (Urkes) Polres maupun pihak medis Dinkes Tanggamus.
"Hingga
hari kelima, kami telah membagikan bahan pokok berupa beras di 400 lokasi, masker di 1500 lembar, Dikmas Lantas 616
kali, memasang banner di 42 tempat, penyebaran stiker dan leaflet masing-masing
di 2400 lembar dan 99 kali rapid antigen," ungkap AKP Jonnifer Yolandra
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Senin (4/10/21)
pagi.
Menurut
Kasat, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya secara humanis dengan harapan
kedepannya masyarakat menaati peraturan berlalu lintas.
"Harapan
kami, masyarakat yang menjadi sasaran dapat patuh berlalu lintas dan atas
bansos dapat meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdampak
Covid-19," ujarnya.
Kasat
menambahkan, walaupun operasi patuh telah berakhir, pihaknya akan terus melaksanakan
pembagian masker maupun bantuan sosial lainnya kepada masyarakat ditengah
pandemi yang belum berakhir.
"Sesuai
arahan pimpinan, Sat Lantas Polres Tanggamus tentunya akan terus berbagi baik
masker maupun bahan pokok guna meringankan warga dengan sasaran
prioritas," imbuhnya.
AKP
Jonnifer juga berharap, melalui seluruh kegiatan Sat Lantas Polres Tanggamus,
Operasi Patuh Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari ini dapat
menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memutus mata
rantai penyebaran covid-19.
"Kami
selalu mengingatkan agar pengendara lebih mengedepankan prokes, membawa
kelengkapan kendaraan, dan memakai helm SNI serta mematuhi peraturan lalu
lintas, sebab dipastikan kecelakaan pasti diawali pelanggaran," tandasnya.