tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengajak masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan.
Layanan 24 jam ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melapor dalam situasi darurat seperti kriminalitas, kecelakaan, atau insiden lainnya.
"Layanan ini memungkinkan warga melapor cepat. Call Center 110 adalah layanan gratis yang direspons langsung oleh petugas," kata Kombes Pol Abdul Waras dalam kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Olok Gading, Teluk Betung Timur (11/10/2024).
Kapolresta Bandar Lampung memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti segera.
"Respon cepat menjadi prioritas kami, dan setiap laporan melalui Call Center 110 akan langsung kami proses," tambahnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan ini secara tepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan Call Center 110, terutama dalam situasi yang memerlukan bantuan segera. Namun, pastikan laporan yang diberikan relevan dan akurat," ujar Umi.
Ia juga memperingatkan bahwa penggunaan layanan secara tidak benar dapat mengganggu penanganan kasus nyata.
"Laporan palsu atau tidak relevan akan menghambat upaya polisi dalam merespons kejadian darurat sesungguhnya. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap laporan yang tidak benar," ungkap Umi.
Diharapkan, dengan kehadiran Call Center 110, keamanan di Bandar Lampung semakin terjaga, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.