TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -
Polda Lampung melaksanakan percepatan program vaksinasi covid-19 tahap I di
pulau Pahawang Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu pulau terluar
provinsi Lampung, Kamis (28/7/2021) pagi.
Wakapolda
Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mewakili Kapolda Lampung mengatakan, di pulau Pahawang ini ada sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK), yang
wajib vaksin sesuai data kami sekitar 260 orang dalam hal ini kami vaksinasi
secara keseluruhan pada tahap I vaksinasi covid-19 untuk masyarakat Pulau
Pahawang, ujar Subiyanto.
Subiyanto
menambahkan, pada tahap kedua vaksinasi nanti Polda Lampung akan melaksanakan
kembali di Pulau Pahawang, sesuai ketentuan 28 hari setelah vaksin pertama,
tambahnya.
"
Seperti yang kita ketahui pulau Pahawang ini termasuk daerah zona hijau, namun
dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi, kita harus
menyentuh seluruh wilayah provinsi Lampung, yang terdiri dari kepulauan,
pegunungan dan daratan, dengan adanya program vaksinasi ini warga pulau
Pahawang agar tetap bisa di pertahankan pada zona hijau, ujar Subiyanto.
Pada
kesempatan kegiatan vaksinasi tersebut, Polda Lampung juga membagikan bantuan
sosial, berupa 150 paket sembako untuk di bagikan kepada masyarakat Pulau
Pahawang, yang kurang mampu dan terdampak PPKM Level 4.
"Polda
Lampung berharap dengan adanya vaksinasi covid-19 ini, herd immunity masyarakat
pulau Pahawang terbentuk dan memperkuat imun tubuh masyarakat sehingga kita
dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di pulau Pahawang dan
Provinsi Lampung yang kita cintai", tutup Subiyanto
Terpisah,
salah satu warga pulau Pahawang mengatakan, sangat antusias dengan program
vaksinasi ini, "Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dari Polda
Lampung, sudah lama kami nantikan
vaksinasi ini di daerah kami, karena datang ke kota untuk melaksanakan vaksin,
kami terkendala biaya, dan waktu" ujar Subliyani salah satu warga pulau
Pahawang. (dn/penma