KPU Lampung Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024, Cek Segini Honornya

26/04/2024 07:20:00 WIB 1.921

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung mulai melakukan rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Rekrutmen ini bakal menerima 1.145 anggota PPK dan 7.953 anggota PPS. Mereka disebar ke-2.651 kelurahan dan 229 kecamatan di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.

"Pengumuman, benar kami membuka kembali pendaftaran untuk pata calon anggota PPK dan PPS di Pilkada 2024, jadi kami rekrut ulang," kata Anggota KPU Lampung Divisi SDM dan Litbang, Ali Sidik, Rabu (24/4/20224).

Ali Sidik menjelaskan, KPU RI menetapkan rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024 dengan metode seleksi terbuka.

Alhasil, semua pihak dapat mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan dan persyaratan sudah ditetapkan.

"Rekrutmen bakal dilakukan dengan sejumlah tahapan mulai dari pengumuman hingga pelantikan, sedangkan untuk tahap pendaftaran wajib melalui sistem teknologi informasi berbasis web, SIAKBA," katanya.

Terkait honor para anggota PPK dan PPS, Ali membeberkan, Ketua PPK Pilkada 2024 akan mendapat honor Rp2,5 juta dan Anggota PPK Rp2,2 juta.

"Sementara honor untuk Ketua PPS Pilkada ini 1,5 juta dan anggota PPS 1,3 juta," tandasnya.

Berikut tahapan dan jadwal pembentukan PPK:

- 23 – 27 April 2024, Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 23 – 29 April 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 30 April – 2 Mei 2024, Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK
- 24 April – 3 Mei 2024, Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
- 4 – 5 Mei 2024, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
- 6 – 8 Mei 2024,/Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
- 9 – 10 Mei 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
- 4 – 10 Mei 2024, Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK
- 11 – 13 Mei 2024, Wawancara Calon Anggota PPK
- 14 – 15 Mei 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
- 15 Mei 2024, Penetapan Calon Anggota PPK
- 16 Mei 2024, Pelantikan Anggota PPK.

Berikut tahapan dan jadwal pembentukan PPS:

- 2 – 6 Mei 2024, Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 2 – 8 Mei 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 9 – 11 Mei 2024,/Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS
- 3 – 12 Mei 2024,/Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
- 13 – 14 Mei 2024, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
- 15 – 18 Mei 2024, Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS
- 19 – 20 Mei 2024,/Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS
- 13 – 20 Mei 2024, Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS
- 21 – 23 Mei 2024, Wawancara Calon Anggota PPS
- 24 – 25 Mei 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS
- 25 Mei 2024, Penetapan Calon Anggota PPS
- 26 Mei 2024, Pelantikan Anggota PPS.

Share this post