Konferensi Pers : Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan

23/11/2024 17:20:00 WIB 282

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Tengah – Pada hari ini, Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung  menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba selama satu bulan terakhir.

Dimana, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 10 kasus, dengan total 15 tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 22,63 gr.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat memimpin langsung Konferensi Pers di depan koridor Mapolres setempat.

Kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa dari 10 kasus tersebut, sebanyak 15 tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat total 22,63 gr berhasil diamankan.

Menurut Kapolres, puncaknya adalah saat gabungan Sat Narkoba dan Sat Samapta, Polres Lampung Tengah, menggulung 7 orang penyalahgunaan Narkoba.

Satu diantaranya diduga bandar Narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DP0) di Kampung Seputih Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, pada Rabu (20/11/24).

Dari rumah tersangka DM, petugas gabungan berhasil meringkus 6 orang lainya pecandu barang haram memabukan jenis kristal putih inisial RS, LN, SR, WS, APP dan AJ.

“Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 3 dari 15 tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut dilakukan rehabilitasi,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pada saat penggerebekan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 32 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 12,28 gram, kemudian alat hisap sabu/bong dan 1 buah dompet warna hijau kombinasi.


Kepada internal anggota Polres Lampung Tengah, Kapolres menegaskan agar jangan sampai menjadi pecandu atau apa lagi menjadi bandar narkoba

Kemudian, Kapolres juga tidak akan pandang bulu, dan tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Kapolres mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Semoga ke depannya, kita bisa terus menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif," tutupnya.

in Hukum

Share this post