Komitmen Berantas Narkotika, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

24/11/2024 17:20:00 WIB 193

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara - Komitmen untuk memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sat Narkoba Lampung Utara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Eko Heri kembali membuktikan dengan berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka FM (33) warga Desa Candirejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah ditangkap petugas saat berada Jalan K.S Tubun Kota Alam pada hari Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

"Tim opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota melakukan penangkapan," kata AKP Eko Heri, Minggu (24/11/24).

Kemudian lanjut Kasat, di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 20,78 Gram, 1 buah plastik hitam dan 1  unit Handphone Merk Vivo Warna ungu.

"Pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya," ujarnya. (*)

in Hukum

Share this post