Kasat Reskrim Polres Mesuji Monitoring dan Pemantauan Bersama Bawaslu Antisipasi Politik Uang

29/11/2024 09:40:00 WIB 146

tribratanews.lampung.polri.go.id  Mesuji, Jumat 29 November 2024 – Menjelang tahap pencoblosan Pilkada 2024, upaya pencegahan tindak pidana politik uang semakin gencar dilakukan. Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit barazili, bersama timnya melakukan monitoring dan pemantauan di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi terjadinya politik uang yang dapat merusak integritas proses demokrasi di daerah tersebut. 26/11/24

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili didampingi oleh Komisioner Bawaslu Mesuji untuk memastikan seluruh mekanisme pengawasan berjalan efektif. Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari gabungan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, memiliki peran strategis dalam memerangi politik uang dan tindak pidana pemilu lainnya. "Kami ingin memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan bersih dari segala praktik yang dapat merusak demokrasi," ujarnya.

Selain pemantauan terhadap potensi politik uang, tim juga mengawasi secara langsung kegiatan kampanye yang berlangsung di wilayah Mesuji, memastikan bahwa semua peserta Pilkada mematuhi ketentuan yang ada. Tim Gakkumdu juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan jika ada indikasi praktik politik uang atau pelanggaran lain yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan percaya diri kepada masyarakat Mesuji, bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 akan berlangsung dengan bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share this post