tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus - Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon bertema "Sadar Hukum" di Balai Pekon setempat, dihadiri oleh seluruh aparatur pekon, Senin 14 Oktober 2024.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Pulau Panggung, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom, M.H. memberikan materi sadar hukum dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta risiko tindak pidana korupsi dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
"Penyampaian materi dengan fokus memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur pekon untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi menjaga integritas dan mencegah tindak pidana di lingkungan pemerintahan pekon," kata AKP Khairul Yassin Ariga.
Kapolsek berharap, dengan adanya pelatihan ini, aparatur Pekon Gunung Merkasa lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, khususnya dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan narkoba yang merusak tatanan sosial masyarakat.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap para aparatur pekon dapat menjalankan tugas mereka dengan jujur, amanah, dan jauh dari tindakan yang melanggar hukum, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sehat," tandasnya. (*)