Kapolres Tulang Bawang Resmi Melauncing Kampung Tangguh Anti Narkoba

03/09/2021 13:12:35 WIB 135

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, secara simbolis melauncing Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah hukumnya.


Kegiatan launcing Kampung Tangguh Anti Narkoba ini berlangsung hari Jumat (03/09/2021), pukul 09.30 WIB, di Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari ini kami secara simbolis melauncing Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dilaksanakan di Kampung Cempaka Dalam," ujar AKBP Hujra.


Lanjut AKBP Hujra, pada tahun 2020 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 107 kasus dengan tersangka sebanyak 151 orang (147 laki-laki, dan 4 perempuan), sedangkan di tahun 2021 sampai Agustus berhasil diungkap 83 kasus dengan tersangka sebanyak 105 orang (96 laki-laki, dan 9 perempuan).


Ketergantungan narkoba itu sangat membahayakan sekali, karena pecandu bisa membunuh orang lain dan melakukan aksi kriminal lainnya agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.


Untuk itu, imbuhnya guna menekan dan meminimalkan laju peredaran narkoba, kami hari ini resmi melauncing Kampung Tangguh Anti Narkoba.


"Kampung Cempaka Dalam ini sebagai contoh dari program kami yang pertama, selanjutnya akan kami kembangkan ke Kampung-Kampung yang lain, hingga ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten," papar AKBP Hujra.


Guna mewujudkan hal tersebut, kami sangat memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar tercipta semua Kampung di Tulang Bawang nantinya menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.


Ditempat yang sama, Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, SE, MH, yang diwakili oleh Asisten I, Dr. Akhmad Suharyo, M.Si, mengatakan Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah mendukung program pemerintah.


"Kegiatan ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat sehingga bisa mewujudkan Kampung yang bebas dari narkoba," ucapnya.


Narkoba sangat berbahaya, untuk itu lanjutnya, Kepala Kampung agar bisa mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilahnya sehingga menciptakan anak-anak yang sehat dan bebas dari narkoba.


Apabila anak SD, SMP, dan SMA sudah kecanduan narkoba, dampaknya akan sangat fatal dan mengakibatkan masa depan yang suram.(*)

in Hukum

Share this post