Kapolres Tubaba Pimpin Apel Serpas Pam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak

25/11/2024 19:50:00 WIB 145

tribratanews.lampung.polri.go.id.

Tulang Bawang Barat Dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Barat menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan  Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024  di halaman Mapolres Tulang Bawang Barat. Senin (25/11/2024). Siang.

Apel dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. bertindak sebagai Perwira Apel
Kbo Sat Samapta Tulang Bawang Barat Iptu Nurwidiyanto dan Komandan Apel Ipda Andi Kristanto, SH,MH, Hadir pada apel pergeseran pasukan TPS Wakapolres Tubaba Kompol Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K., M.H, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran dan personel Polres Tulang Bawang Barat dan Personil BKO Brimob Polda Lampung.

Kapolres Tulang Bawang Barat mengatakan, pelaksanaan apel ini merupakan langkah untuk mengecek kesiapan personil dalam rangka pengamanan Kegiatan Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Untuk menjaga Netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yg kontra produktif yg justru dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yg dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Tegasnya Personil Pam TPS wajib melakukan Mapping sebelumnya sehingga dapat mengetahui lokasi pengamanan yg akan dilakukan serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pemungutan dengan baik

“Saya berpesan kepada Personel Pengamanan TPS untuk selalu menjaga sikap selama pelaksanaan tugas dan menjaga kesehatan serta keselamatan selama pelaksanaan tugas, karena tugas kita kedepan semakin berat,” ucap Kapolres.

Pada kesempatan yang penuh semangat dan kebersamaan Ini, perlu saya tekankan beberapa hal dalam pengamanan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

" Agar membantu pengamanan kegiatan KPPS dalam Pemungutan Suara, Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Di Lokasi TPS dan melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan, ambang ganguan untuk tidak menjadi gangguan nyata saat Pemungutan  Suara, sampai Rekapitulasi Suara di Wilayah TPS penugasan ", ucapnya ,

" Melakukan Koordinasi, Sinergi dan Kerja Sama dengan unsur Penyelenggara Pemilu ditingkat TPS dengan Kpps, PTPS, Panwas, petugas jetertiban TPS serta Pengamanan lainnya ", imbuhnya.

Kapolres Tulang Bawang Barat juga menegaskan untuk saling membantu pengamanan, pengawalan Kotak Suara baik dari PPK/Kecamatan ke PPS dan dari PPS ke Masing—masing TPS dan sebaliknya, dan melakukan Pengawalan Hasil Rekapitulasi Suara dari TPS ke Kantor PPK / Kecamatan.

Terhadap seluruh personel yang melaksanakan pengamanan wajib melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan personel PAM TPS, dan berkoordinasi dengan petugas lain.*

Share this post